Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada pertengahan Juli 2020. Namun, pelaksanaan tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan utama berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 berisi arahan mengenai belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh dan Surat Keputusan Dirjen Pendis No 2791 Tahun 2020 Tentang Panduan Kurikulum Darurat Pada Madarasah.
Berdasarkan dua kebijakan pemerintah tersebut, maka MTs Negeri 3 Purworejo menindak lanjuti dengan tetap melaksanakan pembelajaran secara Daring, meskipun hal tersebut sudah dilakukan sejak pandemi covid-19 merebak di Indonesia. Langkah yang diambil Madrasah di awal tahun pembelajaran 2020/2021 adalah melakukan sosialisasi tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada wali murid. Hal tersebut dirasa sangat penting dengan harapan orang tua siswa ikut mendukung program PJJ dengan mendampingi putra putrinya belajar di rumah dan mempersiapkan segala kebutuhan siswa, dalam hal ini adalah kesediaan quota dan bahan untuk belajar berupa modul dan buku.
Dalam pelaksanaan sosialisasi PJJ tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan diawali cuci tangan pakai sabun, memakai masker dan pengecekan suhu tubuh. Jadwal kehadiran wali dirancang secara bertahap selama 3 hari mulai hari selasa 14 Juli 2020 s/d 16 Juli 2020. Adapun dalam satu hari, dibuat 2 sesi pertemuan, untuk mengurangi jumlah wali yang datang. Dengan diawali cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh. Posisi tempat duduknya diatur berjarak menerapkan psycal distancing.
More Stories
PELAKSANAAN VISITASI VIRTUAL AKREDITASI MTs NEGERI 3 PURWOREJO TAHUN 2020
Visi Dan Visi MTs Negeri 3 Purworejo
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) MTs NEGERI 3 PURWOREJO